PENDAHULUAN
Standar akuntansi adalah merupakan suatu aturan yang di dalamnya terdapat sebuah hukum dasar yang mengatur tentang penyusunan laporan keuangan. Meskipun standar akuntansi sudah ada di masing-masing Negara sering sekali hubungan antara standar akuntansi dan praktik akuntansi tidak selalu sejalan searah seperti di kebanyakan Negara, hukuman atas ketidakpatuhan ketentuan akuntansi cenderung lemah dan tidak efektif, secara sukarela perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak daripada yang di haruskan.
Aturan dan sistem akuntansi di negara - negara maju memiliki perbedaan dan juga persamaan sistem , di mana dalam setiap standar yang di gunakan oleh negara tersebut memiliki kekurangan dan kelebihan masing - masing dalam penerapan sistem akuntansi di negaranya. Standar dan aturan akuntansi yang ditetapkan di negara tertentu tentunya tidak sepenuhnya sama dengan negara lain. Peran profesi akuntan dalam menentukan standar dan aturan akuntansi lebih banyak ditemukan di negara-negara yangtelah memasukkan aturan-aturan profesional dalam aturan-aturan perusahaan.
KAJIAN PUSTAKA
Pengertian Akuntansi Internasional
Akuntnasi yang dilakukan untuk transaksi antar negara dengan membandingkan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku di Negara-negara yang berlainan dan mengharmonisasikan standar akuntnasi di seluruh dunia. (Iqbal, Melcher & Elmahllah, 1997:18)
Akuntnasi yang mencakup semua perbedaan prinsip, metode dan standar akuntansi di semua Negara, termasuk prinsip akuntansi (GGAP) yang ditetapkan di tiap-tiap Negara. Perbedaan akuntansi ini dikarenakan factor perbedaan geografi, politik, dan hokum. Maka dari itu, mau tidak mau akuntan harus menguasai semua prinsip akuntansi yang berlaku disemua Negara. (Pendekatan Akuntansi internasional menurut weirich (Belkaoui, 1985)
Menurut Choi dan Muller (1998; 1) Bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu (1) faktor lingkungan, (2) Internasionalisasi dari disiplin akuntansi, dan (3) Internasionalisasi dari profesi akuntansi.
PEMBAHASAN
Sistem Akuntansi Internasional di Negara maju
Jepang
Di Jepang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan menjelaskan gabungan dari berbagai pengaruh dalam negeri dan internasional. Untuk memahami akuntansi di Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik usaha dan sejarah Jepang, karena jepang merupakan masyarakat tradisional dengan budaya dan agama yang kuat.
Di Jepang perusahaan – perusahaan saling memiliki ekuitas saham satu sama lain. Investasi yang saling berkaitan ini menghasilkan konglomerasi industry yang meraksasa yang disebut sebagai keiretsu. Modal usaha keiretsu ini sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi structural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi. Pada akhir tahun 1990-an untuk membuat kesehatan ekonomi perusahaan – perusahaan Jepang menjadi semakin transparan dan membawa Jepang lebih dekat dengan standar internasional.
Regulasi dan Penegakkan Aturan Akuntansi
Pemerintah nasional berperan besar terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga UU : Hukum Komersil, UU Pasar Modal dan UU Pajak Penghasilan. Hukum ini disebut sebagai “ sistem hukum segitiga”.
Penetapan standar akuntansi di Jepang terjadi pada tahun 2001 dengan di bentuknya Badan Standar Akuntansi Jepang(Accounting Standards Board of Japan- ASBJ) dan lembaga pengawas yang terkait dengannya yang dikenal dengan Lembaga Standar Akuntansi Keuangan(Financial Accounting Standards Foundation-FASF). ASBC mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan standar akuntansi sedangkan FASF memiliki tanggung jawab untuk pendanaan.
Pelaporan Keuangan
Pelaporan keuangan di jepang bisa terlihat di bawah ini
• Neraca
• Laporan Laba Rugi
• Laporan Usaha
• Proposal atas Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba Ditahan
• Skedul Pendukung
Pengukuran Akuntansi
Hukum Komersial mewajibkan perusahaan – perusahaan besar untuk menyusun laporan konsolidasi.
Akun perusahaan secara terpisah merupakan dasar bagi laporan konsolidasi dan umumnya prinsip akuntansi yang sama digunakan untuk keduanya.
Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya.
Goodwill diukur menurut dasar nilai wajar aktiva bersih yang diakuisisi dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun.
Metode ekuitas digunakan untuk investasi pada perusahaan afiliasi ketika induk dan anak perusahaan memiliki pengaruh signifikan terhadap kebijakan keuangan dan operasionalnya.
Persediaan dinilai sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya atau pasar, namun biaya yang paling banyak digunakan.
Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan pada saat terjadinya.
Jerman
Sistem akuntansi di jerman telah mengalami banyak perubahan terus menerus semenjak perang Dunia II usai. Saat itu sistem akuntansi di jerman menitikberatkan pada daftar akun nasional seperti halnya di Prancis. Pada tahun 1965 hukum perusahaan sistem pelaporan keuangan jerman lebih mengarah pda ide-ide Inggris-Amerika (tetapi hanya berlaku untuk perusahaan besar).
Pada tahun 1998 munculah Undang-Undang baru yang mulai di berlakukan. Yang pertama menambah sebuah paragraf baru dalam buku ketiga Hukum Komersial Jerman sehingga memungkinkan perusahaan yang menerbitkan saham atau utang pada sebuah pasar modal yang terorganisir untuk menggunakan prinsip akuntansi yang di terima secara internasional dalam laporan keuangan konsolidasi yang di buatnya. Kedua memperbolehkan pendirian organisasi sektor swasta untuk menetapkan standar akuntansi atas laporan keuangan konsolidasi.
Regulasi dan Penegakkan Aturan Akuntansi
Dengan adanya undang-undang ini jerman sudah mulai mempunyai standar dan pada saat itu pula di bentuk Komite Standar Akuntansi Jerman (GASC) atau dalam bahasa Jerman (Deutches Rechnungslegungs Standard Committee) atau DRSC dan langsung diakui oleh Kementerian sebagai pihak berwenang dalam menetapkan standard di Jerman. GASC ini membawahi Badan Standar Akuntansi Jerman (German Accounting Standards Boards-GASB) yang bertugas secara teknis dan mengeluarkan standar akuntansi. GASB dibentuk untuk mengembangkan suatu standar Jerman yang sesuai dengan standar akuntansi internasional. Sejak di bentuk GASB sudah menetapkan standar akuntansi mengenai masalah seperti laporan arus kas, pelaporan segmen,pajak tangguhan dan translasi mata uang asing.
Pelaporan Keuangan
UU akuntansi tahun 1985 menentukan isi dan bentuk laporan keuangan yang meliputi:
• Neraca
• Laporan Laba Rugi
• Catatan atas Laporan Keuangan
• Laporan Manajemen
• Laporan Auditor
perusahaan kecil di kecualikan dari ketentuan audit dan dapat menyusun neraca dalam bahasa yang ringkas, akan tetapi untuk perusahaan besar wajib melakukan pengungkapan atas catatan laporan keuangan.
Pengukuran Akuntansi
• Metode pembelian adalah metode konsolidasi yang utama
• Aktiva dan kewajiban dari perusahaan yang diakuisisi dinilai sebesar nilai kini dan jumlah yang tersisa merupakan goodwill.
• Goodwill dapat disalinghapuskan terhadap cadangan dalam ekuitas atau diamortisasi secara sistematis selama umur manfaat ekonominya.
• Usaha patungan dapat dicatat dengan menggunakan metode konsolidasi proporsional atau metode ekuitas.
• Biaya historis merupakan dasar untuk menilai aktiva berwujud.
• Persediaan dinilai sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya atau pasar, metode yang digunakan untuk menghitung biaya adalah FIFO atau rata – rata tertimbang.
• Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan pada saat terjadinya.
Sumber:
http://89intan.blogspot.co.id/2011/04/persamaan-dan-perbedaan-sistem.html
http://muhammad-dhiauddin.blogspot.co.id/2014/03/sistem-akuntansi-nasional-di-6-negara.html
http://mayanurhidayah-mayaaa.blogspot.co.id/2014/05/akuntansi-internasional.html